PDAM atau Perumda Tirta Kanjuruhan pilih menolak membuka data rincian nilai anggaran penyertaan modal mulai tahun 2016 hingga per 31 Desember 2021 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Alasannya, internal perusahaan.
PDAM atau Perumda Tirta Kanjuruhan pilih menolak membuka data rincian nilai anggaran penyertaan modal mulai tahun 2016 hingga per 31 Desember 2021 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Alasannya, internal perusahaan.