Terkuaknya bangunan mal Tunjungan Plaza (TP) 1 hingga 5 tak memiliki izin operasi atau Surat Laik Fungsi (SLF) memantik reaksi keras dari Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Ponang Aji Handoko.
Terkuaknya bangunan mal Tunjungan Plaza (TP) 1 hingga 5 tak memiliki izin operasi atau Surat Laik Fungsi (SLF) memantik reaksi keras dari Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Ponang Aji Handoko.