Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 4 tahun dianggap dapat mengancam independensi. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU KPK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
masa jabatan
Gugatan Nurul Ghufron Dikabulkan MK, Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun
Gugatan uji materi UU KPK yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan KPK dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).