Kanwil Kemenkumham Jatim memproyeksikan mengusulkan 15.408 narapidana di 39 lapas dan rutan jajarannya untuk memperoleh remisi khusus Idul Fitri 2023. Jumlah itu sama dengan 70% jumlah narapidana di Jatim yang mencapai 22.036 orang.
Kanwil Kemenkumham Jatim memproyeksikan mengusulkan 15.408 narapidana di 39 lapas dan rutan jajarannya untuk memperoleh remisi khusus Idul Fitri 2023. Jumlah itu sama dengan 70% jumlah narapidana di Jatim yang mencapai 22.036 orang.