Dinas perdagangan dan industri (Disperdagin) kota Kediri mengambil langkah cepat terkait dengan viralnya pengakuan konsumen yang harus membayar dengan harga tidak wajar saat membeli nasi pecel dan lauk pauk di kawasan Jalan Dhoho, Kota Kediri.
Dinas perdagangan dan industri (Disperdagin) kota Kediri mengambil langkah cepat terkait dengan viralnya pengakuan konsumen yang harus membayar dengan harga tidak wajar saat membeli nasi pecel dan lauk pauk di kawasan Jalan Dhoho, Kota Kediri.