Kepemimpinan Irjen Pol. Nico Afinta sebagai mantan Kapolda Jatim mendapat apresiasi dari Pimpinan Majelis Syubbanul Muslimin, KH Hafidzul Hakim Noer, Probolinggo. Pimpinan Majelis Syubbanul Muslimin itu mengucapakan terimakasih kepada Irjen Pol Nico Afinta yang sudah mengabdi pada masyakarat Jawa Timur.
Nico Afinta
Kapolda Jatim Tawarkan Juara Turnamen Silat Mendaftar Polisi
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, serta Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim resmi menutup turnamen Pencak Silat Remaja Piala Kapolda Jatim, yang digelar selama empat hari di gedung Mahameru Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim Sanksi Anggota yang Melanggar dan Kasih Reward bagi Yang Berprestasi
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, memberikan pernyataan bijak dan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik bahkan pidana, dan juga akan dilakukan pemecatan jika terlibat Narkotika.
Kapolda Jatim Cek Efektivitas Mobil Respon Cepat Vaksinasi
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim, Selasa siang (31/8/2021) melakukan pengecekan efektivitas mobil respon cepat vaksinasi, yang sedang beroperasi di Gelanggang Olahraga Remaja, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya.
Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Sat Reskrim Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Penembakan
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Dirreskrimum Kombes Totok Suhariyanto, dan Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino serta Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, Kamis siang (12/8) merilis hasil ungkap tindak pidana percobaan pembunuhan yang direncanakan dengan menggunakan senjata api ilegal.
Resmikan Lapangan Tenis Presisi, Irjen Nico Afinta: Untuk Menyalurkan Energi Yang Positif
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.H., M.H meresmikan penggunaan gedung lapangan tenis presisi Polda Jatim di lingkungan Mapolda Jatim, Jum'at (9/4).