Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada seorang Notaris di Surabaya yang bernama Olivia Sherli Witarno.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada seorang Notaris di Surabaya yang bernama Olivia Sherli Witarno.