Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan sikap legowo terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilgub Jatim 2024.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan sikap legowo terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilgub Jatim 2024.