Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang elektronik dan uang tunai usai menggeledah beberapa tempat terkait korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang elektronik dan uang tunai usai menggeledah beberapa tempat terkait korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.