Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya.