Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sejak September 2024 tidak memiliki sekretaris daerah (Sekda) definitif, pasca Wahyu Hidayat resmi mengundurkan diri dari status ASN untuk maju sebagai Calon Wali Kota Malang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sejak September 2024 tidak memiliki sekretaris daerah (Sekda) definitif, pasca Wahyu Hidayat resmi mengundurkan diri dari status ASN untuk maju sebagai Calon Wali Kota Malang.