Kedua saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan asusila terdakwa JE, Pendiri Sekolah Selamat Pagi (SPI), tidak mengetahui adanya perbuatan asusila.yang didakwakan kepada terdakwa.
pn malang
Sidang Kasus Sekolah SPI Hadirkan Dua Saksi, Kuasa Hukum JE Tetap Optimis Kliennya Tidak Bersalah
Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) menghadirkan dua saksi yang merupakan teman dari pelapor SDS (29).
Lanjutan Kasus Pendiri SPI, Kuasa Hukum JEP Sebut Tidak Ada Pembuktian Bersalah Terhadap Kliennya
Sidang kasus dugaan kekerasan seksual pendiri Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP) terus berlanjut di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA Kota Malang, Rabu (23/3).
Sidang Ketiga, Kuasa Hukum Pendiri JEP Sebut Tiga Kali Catat Perbedaan Keterangan Saksi
Sidang ketiga pendiri Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JEP) kembali digelar di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA Kota Malang, Rabu (16/3)