Kelompok tani di kabupaten Madiun menggunakan limbah kakao sebagai pakan ternak dan pupuk organik. Ide memanfaatkan limbah kakao tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dengan kelompok tani (poktan) tani rukun desa Cermo kecamatan Kare kabupaten Madiun.