Polres Malang tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupten Malang. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut.
Polres Malang
Polres Malang Gerebek Rumah Produksi Miras Ilegal, Berikut Ini Deretan Barang Buktinya
Polres Malang telah berhasil menggerebek rumah produksi pembuatan minuman keras (Miras) ilegal yang terletak di tepi Jalan Raya Kedungrejo, Dusun Genitri RT: 01 RW: 01, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin lalu (3/6).
Polres Malang Ringkus 2 Kurir Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Polres Malang berhasil meringkus dua kurir narkoba jenis ganja berinisial BFJ (23) warga Kota Batu dan ASP (24) warga Kabupaten Malang. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
4 Tersangka Perampokan di Malang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Empat orang tersangka perampokan di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada pada 5 April 2024 lalu terancam hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun. Mereka adalah berinisial M (43), ES (51), KA (43) dan S (40).
Kronologi Kecelakaan Bus Maut di Malang, 1 Korban Meninggal 5 Luka-luka
Satlantas Polres Malang tengah menyelidiki kasus kecelakaan bus maut yang terjadi di Jalan Raya Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (20/3). Total ada enam orang korban. Satu meninggal dunia dan lima korban lainnya mengalami luka-luka.
Polres Malang Amankan 3 Orang dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Beras Bulog
Polres Malang saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang dan kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi atau setara harga beras premium di pasaran.
Relawan Ganjar Milenial Jatim Beri Keterangan BAP ke Polres Malang Soal Kasus Pencatutan Dukung Prabowo
Relawan Ganjar Milenial Center Jawa Timur (Jatim) didampingi kuasa hukum memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus pencatutan mendukung Prabowo Subianto ke Polres Malang, Kabupaten Malang, Jatim, Senin (30/10/2023).
Polisi RW Polres Malang Tangkap Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polisi RW bentukan Polres Malang menangkap MH (37), pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Dalam perkara ini, pelaku juga membawa kabur anak perempuan tersebut.
Polres Malang Fasilitasi Pembuatan SIM bagi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Polres Malang dan jajaran untuk memberikan perhatian serta dukungan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan dengan berbagai kebijakan. Salah satu bentuk perhatian yakni dengan memfasilitasi agar keluarga korban mendapatkan bimbingan serta pendidikan lalu lintas untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lewat Jumat Curhat, Polres Malang Tampung Aspirasi Keluarga Korban Kanjuruhan
Polres Malang menampung seluruh aspirasi mayarakat tak terkecuali para keluarga korban Kanjuruhan.
Diduga Suruhan Orang Dalam, Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Teror Bom Rumah Petugas Lapas Malang
Teror bom di rumah salah satu petugas Lapas Klas I Malang, Abdul Aziz pada Senin (24/10) diduga melibatkan orang dalam yang merasa resah dengan upaya pihak Lapas melakukan pemberantasan narkoba.
Lebih dari Lima Pejabat Utama Polres Malang Diperiksa Akibat Tragedi Kanjuruhan
Ada lebih dari 5 pejabat utama Polres Malang yang diperiksa Polda Jawa Timur (Jatim), pasca peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang terjadi usai laga Derbi Jatim, Arema FC melawan Persebaya Surabaya, pada Sabtu (01/10) lalu.
Modus Mantan Pelatih Taekwondo hingga 6 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur
Polres Malang berhasil menangkap mantan pelatih taekwondo berinisal MR (22) yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur berinisial ES.
Peringati HUT Ke-77 RI, Polres Malang Gandeng Jurnalis Santuni Anak Yatim
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 RI, Satreskrim Polres Malang dengan para wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Polres Malang (JPM) menggelar kegiatan santunan anak yatim.
Cabuli Anak di Bawah Umur, Mantan Pelatih Taekwondo Terancam 15 Tahun Penjara
Mantan pelatih taekwondo berinisal MR (22) asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang terancam dibui 15 tahun penjara. Pasalnya MR telah mencabuli sang kekasih berinisial ES yang masih di bawah umur.