Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi, terdakwa kasus pencabulan santriwati.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi, terdakwa kasus pencabulan santriwati.