Kota Mojokerto akan menyusul 11 daerah di Jawa Timur (Jatim) dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Demikian disampaikan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari di Ruang Galery, Rumah Rakyat Kota Mojokerto.
PPKM
Surabaya Terapkan PPKM, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Disanksi
Kota Surabaya mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai 11-25 Januari 2021. Bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) perorangan, akan didenda Rp 150 ribu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 67 tahun 2020.
Kabupaten Probolinggo Tak Masuk Dalam PPKM
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menetapkan 11 daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.
Hari Pertama PPKM di Surabaya, Petugas Gabungan Lakukan Sosialisasi Bundaran Waru
Hari pertama Pelakasaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya, puluhan Petugas Gabungan Polisi, Satpol PP, Dishub dan Linmas berjaga di pintu masuk Kota Surabaya di Bundaran Waru.
Plt Wali Kota Surabaya Ngaku Tak Menolak PPKM Hanya Mempertanyakan
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak pernah menolak atau apalagi memprotes instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).