Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal itu menginga pandemi virus corona baru alias Covid-19 masih mewabah dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal itu menginga pandemi virus corona baru alias Covid-19 masih mewabah dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.