Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) sekaligus membentuk tim, untuk menindaklanjuti kasus pungutan terhadap Kepala Desa (Kades) yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) sekaligus membentuk tim, untuk menindaklanjuti kasus pungutan terhadap Kepala Desa (Kades) yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat.