Tag :

Putusan MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum 40 tahun untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menguntungkan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pasalnya, keputusan tersebut membuka tabir siapa saja yang benar-benar berkomitmen kepada partai dan siapa yang mbalelo. 

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan, meminta kepada timses Capres/Cawapres yang masih terus meributkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya segera move on, mengingat keputusan tersebut bersifat final dan mengikat. 

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan perkara kontroversial yang lebih nampak aspek politiknya ketimbang aspek hukum konstitusi yaitu mengenai pengujian ketentuan syarat umur Capres dan Cawapres yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. MK dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 menyatakan “mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian”.