Pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama PT BRI belum menjadi akhir dari polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia itu.
rektor UI
Dewan Gurubesar UI Minta Jokowi Batalkan Statuta Baru, PP 75/2021 Dianggap Cacat Formil
Polemik terhadap Peraturan Presiden 75/2021 tak lantas berakhir dengan pengunduran diri Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, dari jabatan Wakil Komisaris salah satu BUMN.
Rektor UI Telah Melakukan Maladministrasi
Presiden Joko Widodo mengubah isi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) PP 68/2013 dengan PP 75/2021. Di dalam aturan tersebut telah direvisi dengan membolehkan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor sebagai komisaris BUMN.
Selain Mundur Dari Wakil Komut BRI, Ari Kuncoro Sebaiknya Mundur Juga Dari Rektor UI
Surat pengunduran diri Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia ke Kementerian BUMN, diapresiasi sejumlah kalangan. Pasalnya, Prof. Ari Kuncoro dianggap layak mundur karena dia menyadari kesalahannya.
Rektor UI Ari Kuncoro Mundur Dari Posisi Wakil Komut BRI
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Rangkap Jabatan Rektor UI, Aktifis 98: Jokowi Diakali, Ada Pasal Susupan di PP 75/2021
Rangkap jabatan Rektor UI, Ari Kuncoro yang juga menjabat Wakil Komisaris BRI menjadi polemik baik dikalangan politisi maupun praktisi.
Akbar Faizal Bandingkan UI Dan Harvard, Prof. Ari Kuncoro Pilih Rektor Atau Komisaris BUMN?
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro diminta untuk memilih, menjabat Rektor atau tetap sebagai Komisaris BUMN.
Perubahan Statuta UI Upaya Menyogok Rektor Untuk Kendalikan Gerakan Mahasiswa
Revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.
Rektor UI Rangkap Komisaris Kesannya Jokowi Ingin Perkuat Rezim
Rektor Universitas Indonesia merangkap komisaris mengindikasikan Presiden Joko Widodo ingin menjaga kepentingan status quo rezim berkuasa.