Tag :

RKUHP

Advokat merupakan bagian mata rantai dalam penegakan hukum serta keadilan sebagaimana amanat UU 18/2003 tentang Advokat. Karena itu, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum dan perwujudan keadilan.

Logika hukum dalam RKUHP, terutama terkait pasal pemidanaan bagi “penghina” pejabat publik, mulai dari presiden, wakil presiden hingga bupati dan anggota DPR dinilai ngaco dan harus ditolak.

Rancangan undang undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang draf finalnya telah diserahkan kepada DPR RI, telah menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya, di dalam R-KUHP tersebut terdapat pasal yang dianggap membungkam demokrasi di Indonesia.