Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan 33 dokumen ke KPK terkait dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan 33 dokumen ke KPK terkait dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.