Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bakal bikin para koruptor ketar-ketir. Sebab, regulasi ini memungkinkan negara menyita aset hasil korupsi tanpa harus melalui proses pidana yang panjang.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bakal bikin para koruptor ketar-ketir. Sebab, regulasi ini memungkinkan negara menyita aset hasil korupsi tanpa harus melalui proses pidana yang panjang.