Bupati Bangkalan nonaktif R. Abdul Latif Amin Imron dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Bangkalan nonaktif R. Abdul Latif Amin Imron dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).