Tiga tersangka kasus tragedi perosotan Kenjeran Park Kenpark yang menyebabkan 17 orang sebagai korban akan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Tiga tersangka kasus tragedi perosotan Kenjeran Park Kenpark yang menyebabkan 17 orang sebagai korban akan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.