Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkap, jika dampak pandemi COVID-19 menyebabkan 15,6% pekerja mengalami PHK, dan 40% pekerja mengalami penurunan pendapatan. Diantaranya sebanyak 7% pendapatan buruh, berkurang sampai 50%.
Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkap, jika dampak pandemi COVID-19 menyebabkan 15,6% pekerja mengalami PHK, dan 40% pekerja mengalami penurunan pendapatan. Diantaranya sebanyak 7% pendapatan buruh, berkurang sampai 50%.