Pegiat HAM, Veronica Koman tidak perlu mengembalikan biaya beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan.
veronica koman
Veronica Koman Diminta Kembalikan Uang Beasiswa
Pegiat hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman diminta untuk mengembalikan uang beasiswa senilai Rp 773 juta yang ia terima saat menempuh jenjang pendidikan master di Australia.