Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi mengumumkan mulai 1 April 2025, seluruh warga Jember mendapatkan layanan kesehatan gratis di Puskesmas maupun rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia tanpa perlu pindah Faskes.
Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi mengumumkan mulai 1 April 2025, seluruh warga Jember mendapatkan layanan kesehatan gratis di Puskesmas maupun rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia tanpa perlu pindah Faskes.