Menyusul banyaknya keluhan pelanggan PT PLN (Persero) terkait tagihan listrik yang membengkak hingga 200 persen, dipertanyakan Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad.
- Eks Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
- Puji Gagasan Moncer Risma-Gus Hans, Sekjen PDIP: Konkret dan Membumi
- Omicron Menyebar Seperti Kilat, Prancis Batasi Akses Masuk dari Luar Uni Eropa
Pihaknya meminta PLN tak asal menjustifikasi kenaikan listrik dengan dalih kelebihan pemakaian.
“Ini yang jadi pertanyaan, padahal subtansinya kenapa tagihan jadi bengkak, padahal tidak ada pencatat meter yang muter dan PLN menyatakan tidak ada kenaikan tarif. Berapa pun jumlah penduduk yang kena beban lonjakan pembayaran, PLN harus punya dasar untuk menjelaskan ke publik,” ungkapnya dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/6).
Politisi dari Fraksi PAN ini memertanyakan apa yang menjadi parameter yang digunakan PLN sehingga muncul lonjakan kenaikan pembayaran.
“Parameternya apa yang dipakai sehingga muncul lonjakan kenaikan pembayaran? Yang berkaitan dengan ranah publik itu, PLN tidak boleh mengelola dengan cara petak umpet," tegasnya.
"Intinya, PLN harus bisa menjelaskan dengan rinci dan terang-benderang kaitan keluhan pelanggan mengenai kenaikan tarif tagihan,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ongkos PPKM Darurat Kuras Kantong Negara, Satgas Covid-19 Buka Opsi Relaksasi
- Hadiri Peringatan Satu Abad NU, AHY Disambut Ribuan Warga Nahdliyin
- Wujudkan Pilkada Serentak Aman Damai, Khofifah Muludan Bersama Gus Reza Lirboyo