Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim, Agus Maimun mengungkapkan Pemprov Jatim pada tahun 2019 berkomitmen untuk memenuhi akses keadilan di bidang pendidikan melalui pendidikan gratis bagi siswa SMA/SMK di seluruh Jatim.
"Kami ingin pastikan pada tahun 2019 mendatang, tidak boleh ada lagi anak Jatim yang tak sekolah hanya karena kendala biaya. Sebab Pemprov Jatim telah menggratiskan pendidikan SMA/SMK,†ujar Agus yang juga bendahara DPW PAN Jatim ini, Rabu (7/11/2018).
Diakuinya, pendidikan gratis SMA/SMK ini merupakan prioritas dari visi-misi Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa. Bahkan dalam pembahasan APBD Jatim 2019 alokasi anggaran untuk hal-hal yang berkaitan dengan fungsi pendidikan ditaksir mencapai Rp.12 triliun dari total belanja daerah sebesar Rp.31 triliun. Alokasi untuk biaya SMA/SMK Gratis sementara disiapkan Rp406 Miliar di R-APBD 2019.
"12 triliun itu bukan hanya untuk menggratiskan SMA/SMK tapi juga untuk tunjangan 21 ribu GTT dan PTT yang belum dapat tunjangan karena yang baru bisa dicover Pemrprov Jatim baru 8 ribuan,†ujar Caleg DPR RI dapil Bojonegoro-Tuban ini.
Program Nawabhakti Satya lain yang masih berkesinambungan dengan program Pakde Karwo dan diakomodir di APBD Jatim 2019, kata Agus Maimun adalah transportasi di daerah terluar khususnya di kepulauan yang ada di Kabupaten Sumenep.
"Sesuai aturan RPJMD Gubernur Jatim terpilih, baru akan dibahas setelah dia dilantik 6 bulan berjalan. Jadi optimalisasi program Nawabhakti Cita baru bisa optimal di tahun 2020,†pungkas Agus Maimun.[bdp]
- Komisi D Dorong Pemprov Jatim Lakukan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Irigasi
- PDIP Didesak Usulkan Jokowi Copot Menteri Pembuat Gaduh Penundaan Pemilu
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye untuk Patahkan Isu Netralitas Pejabat Negara
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Migrant Watch Sambut Baik Pencabutan Moratorium Penempatan PMI ke Timteng
- Partai Demokrat Kecewa, Machfud Arifin Gandeng Mujiaman di Pilwali Surabaya
- FOINI: Presiden dan DPR Harus Bertanggung Jawab Atas Kesesatan Informasi UU Cipta Kerja