DPRD Kota Madiun akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menanggapi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur.
- Kecewa Sikap Pemkot Madiun, Puluhan Anggota DPRD Absen dalam Rapat Paripurna LKPJ
- Camat dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Kompak Abaikan Undangan Rapat Komisi I DPRD Kota Madiun
- Tindak Lanjuti SE Mendagri, Sekretariat DPRD Kota Madiun Tunda Beberapa Pos Anggaran Belanja
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, LHP tersebut berpotensi mempengaruhi penerimaan pajak di kota Madiun menjadi tidak optimal.
Armaya juga mempertanyakan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga sebagai penyedia makanan dan minuman namun belum terdaftar di pajak.
“itu adalah pertanyaan terbesar ada apa dengan OPD terkait yang memberikan pekerjaan tersebut,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (17/3).
Temuan BPK juga membeberkan pemborosan anggaran pemakaian listrik kios pasar oleh dinas Perdagangan setempat.
Dia mengatakan informasi yang diperoleh sewa kios di pasar harganya diturunkan tapi listriknya tetap gratis. Baginya tidak masalah asalkan ada Peraturan Wali Kota (Perwali)
“Itu nanti akan kita kaji, mana yang paling besar. Maka dari itu mengenai hal ini nanti akan kita kaji lagi," ujarnya.
“Setelah itu, nanti akan pendampingan, mendatangkan OPD terkait dan diadakan rapat dengar pendapat (RDP) soal potensi adanya kerugian daerah sekitar 420 juta," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2024, BPK menemukan beberapa pihak ketiga yang berkerja sama dengan pemkot Madiun tidak melaporkan surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD).
Kemudian ada juga yang melaporkan pajak namun jumlahnya kurang dan masih terdapat juga penyedia makanan dan minuman yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
BPK juga membeberkan dugaan pemborosan anggaran dalam pengelolaan retribusi pemakaian listrik di dinas perdagangan setempat.
Hingga kini, pungutan retribusi hanya diterapkan untuk sewa kios, sementara biaya listrik sepenuhnya ditanggung oleh pemkot.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kecewa Sikap Pemkot Madiun, Puluhan Anggota DPRD Absen dalam Rapat Paripurna LKPJ
- Camat dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Kompak Abaikan Undangan Rapat Komisi I DPRD Kota Madiun
- Tindak Lanjuti SE Mendagri, Sekretariat DPRD Kota Madiun Tunda Beberapa Pos Anggaran Belanja