Upaya pemerintah untuk meningkatkan pemasukan negara dengan cara menaikkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan berjalan maksimal.
- Muhammadiyah dan NU Kirim Kader Terbaik untuk Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027
- Jika Prabowo Evakuasi Warga Palestina Sama Saja Memuluskan Rencana Jahat Trump dan Netanyahu
- Nasdem Semakin Terpojok, Tak Punya Pilihan Selain Duetkan Anies-AHY
Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno menyampaikan, di komisinya ada Panja Pajak dan dilakukan rapat terakhir pada tanggal 18 Maret 2021 lalu. Dalam forum tersebut, Dirjen Pajak melaporkan rasio pajak terhadap PDB tahun 2011 sebesar 11,8 persen, turun menjadi 8,2 persen di 2021.
Penurunan yang menakutkan dalam perspektif keuangan negara. Kenaikan PPN hasil tembakau dua kali pada 2016-2017 dari 8,4% menjadi 9,1% tidak banyak menolong,” kata Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/5).
Politisi dari PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa tax amnesty yang diberlakukan pemerintah pada tahun 2016 hingga 2017 memang sedikit memberi nafas lega. Namun, hal itu tak berlangsung lama karena disusul pukulan resesi dan pandemi.
"Alhasil, capaian pajak 2020 hanya 89,3% dari target,” katanya.
Pemerintah sendiri memiliki target pajak di 2021 naik sebesar 14,9 persen dari 2020. Jika di 2020 hanya sebesar Rp 1.068 triliun di tahun ini targetnya mencapai Rp 1.229 triliun dari insentif pajak.
"Dari target tersebut, PPN diharap setor Rp 518 triliun. Dalam kondisi begini, cukup sulit dicapai. Nah mungkin Dirjen Pajak mulai panik,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Tuban Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formasi PPPK Nakes
- Mahfud MD Sebut Permainan Politik Mulyono Makin Parah
- Prabowo ke Cak Imin: Gus jangan Kemana-mana Gus