Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal dana Covid-19 senilai Rp 107 miliar pada APBD Jember Tahun 2020, masih menjadi bola panas di media sosial. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jember mempertanyakan hal itu.
- Resmikan Musholla, Bupati Bondowoso Singgung Kelayakan Tempat Ibadah
- Ikut Pawai Ogoh-ogoh, Wali Kota Eri: Ini Menunjukkan Rasa Toleransi yang Luar Biasa
- KAHMI Tuban Ingatkan Kemandirian Ekonomi dan Merawat Kebersamaan
Diketahui hasil audit BPK disampaikan pada Senin, 31 Mei 2021, bahwa ada jumlah dana Rp 126 miliar yang disajikan sebagai kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember 2020.
Dari jumlah tersebut, diantaranya terdapat anggaran sebesar Rp 107 miliar yang tidak berbentuk uang tunai dan/atau saldo simpanan di bank sesuai ketentuan dalam standar akuntansi pemerintahan dan berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan kasus tersebut sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Ketua LSM Mina Bahari, Muhamad Sholeh, menyayangkan hingga saat ini temuan BPK belum juga ada tindak lanjut dari APH.
"Sudah setahun lebih BPK menemukan pengeluaran dana APBD tahun 2020 sebesar Rp 107 miliar tanpa SPJ atau tidak bisa dipertanggungjawabkan. Anehnya hingga saat ini, temuan tersebut, tidak ada jeluntrungnya," ucap Sholeh dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (4/11).
Dia menjelaskan, seharusnya temuan BPK tersebut menjadi perhatian serius dari APH.
Temuan tersebut, lanjut Sholeh, masih menjadi tanggung jawab BPK. Sehingga harus ditindaklanjuti dengan audit investigatif agar pengeluaran dana menjadi terang benderang. Apakah merugikan keuangan negara atau tidak. Apalagi dana yang keluar dari APBD jumlahnya sangat banyak.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim saat dikonfirmasi, menyambut baik respons masyarakat terkait temuan BPK soal dana Covid-19 senilai Rp 107 miliar. Halim mengapresiasi jika ada masyarakat yang mempertanyakan ketidakjelasan penggunaan anggaran tersebut.
"Dengan semakin banyaknya respon masyarakat akan semakin bagus. APH akan tergerak untuk menangani kasus tersebut," ucap Legislator Partai Gerindra ini.
Dia menjelaskan bahwa temuan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti APH. Namun penanganannya jalan di tempat. Kasus ini sudah mendapatkan respon dari pihak kepolisian.
"Sayangnya pihak kepolisian tidak bisa bergerak cepat, dengan alasan masih menunggu hasil audit investigatif dari BPK yang hingga saat ini belum turun," urainya.
Lebih jauh Halim mendesak BPK untuk segera menyelesaikan hasil audit investigasinya, supaya bisa menjadi dasar bagi APH menindaklanjuti kasus tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Hendy Optimis Bumdesma Menjadi Kekuatan Ekonomi Masyarakat Jember
- Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Mendagri
- Peringati Natal Bersama TNI-Polri dan Masyarakat, Pj Gubernur Adhy Gaungkan Nilai Cinta Kasih dan Perdamaian Dalam Keberagaman