Upaya Pemkot Surabaya dalam mendorong masyarakatnya agar disiplin menerapkan protokol kesehatan rupanya tak hanya menyasar di sektor transportasi.
- Surabaya Jadi Pilot Project Mitigasi Kebakaran Nasional
- Survei: 91,7% Mitra Pengemudi Grab Betah dan Setia Karena 9 Program Ini
- Dipastikan Berada di Kawasan Laut, Pemerintah Tak Akan Perpanjang SHGB di Wilayah Sedati Sidoarjo
Namun kali ini juga terhadap tempat-tempat ibadah seperti masjid juga mendapat bantuan sabun cair dan hand sanitizer.
Caranya yakni dengan membagikan paket sabun cair dan hand sanitizer ke beberapa masjid di wilayah Kecamatan Semampir Surabaya.
Harapannya, para pengurus masjid dapat terdorong untuk tetap disiplin menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Kemarin ada 41 masjid yang sudah kita bagikan. Masing-masing masjid mendapat dua botol sabun cair, satu untuk jamaah perempuan dan satu untuk laki-laki,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Balai Kota Surabaya, Sabtu (13/6).
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menerbitkan Perwali nomor 28 tahun 2020.
Perwali tersebut mengatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.
Pada bagian ketiga Pasal 13, diatur tentang protokol kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
Salah satunya yakni, takmir atau pengurus masjid menyediakan wastafel dengan sabun cuci tangan dan dispenser pembersih tangan mengandung alkohol (hand sanitizer) di pintu masuk, pintu keluar, dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Berikan Dukungan Moral kepada Pasien RS Unair Terdampak Gempa
- Pemkot Surabaya-LZY Visual Hiasi Tunnel TIJ-KBS dengan Video Mapping Bertema Suaka Margasatwa
- Tertarik Program Prodamas, Pemkot Samarinda Kunjungi Pemkot Kediri