Terbongkar- Eksekutiflah Yang Ngotot Merubah Status Beran

Kabul Tunggul Winarno Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi akhirnya membuka diri mengenai geger genjik alih status Desa Beran yang dimulai jejak pendapat pada 2015 lalu.


"Kalau bicara siapa yang kepengen merubah status Beran ya eksekutif saat itu," terang Kabul, Rabu, (08/01).

Mengenai tindak lanjut ulas Kabul, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi empat tahun lalu memberikan keleluasaan untuk memilih bagi warga masyarakat Desa Beran. Dari hasil jejak pendapat yang digelar ternyata lebih memilih alih status menjadi kelurahan.

Namun Kabul tidak memberikan keterangan menyangkut nasib Peraturan Daerah (Perda) tentang penetapan Desa Beran menjadi kelurahan yang sudah terlanjur diputuskan bersama legislatif (DPRD Ngawi-red) tahun 2016.

"Kalau masalah Perda monggo komunikasi dengan bagian hukum Setda Ngawi. Karena terkait itu domain mereka," ujar Kabul.

Kemudian hasil hearing dengan Komisi I DPRD Ngawi akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan konsultasi ke Gubernur Jawa Timur. Hasil rumusan seperti apa yang dihasilkan nanti tetap menunggu putusan maupun arahan dari gubernur.

Sementara itu Amin Sunarto Ketua Komisi I DPRD Ngawi tidak menampik jika DPMD Ngawi beberapa waktu sebelumnya sudah konsultasi satu meja dengan Gubernur Jawa Timur. Hanya saja disarankan oleh Soekarwo Gubernur Jawa Timur waktu itu untuk melampirkan gambar peta dari Badan Informatika Geoparsial (BIG).

"Tahun lalu kata DPMD sudah konsultasi dengan gubernur dan diharuskan melampirkan gambar peta BIG. Karena biayanya mahal karena itu foto udara akhirnya tidak jadi," pungkas Amin.[dik/bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news