Terima Penghargaan Dari Wali Kota, Begini Respon Kajari Tanjung Perak

Eri Cahyadi saat menyerahkan piagam penghargaan pada Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi/RMOLJatim
Eri Cahyadi saat menyerahkan piagam penghargaan pada Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi/RMOLJatim

Di Hari Jadi Kota Surabaya yang ke-728, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali memberikan penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Senin (31/5).


Pemberian penghargaan dalam bentuk piagam ini lantaran korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru ini dapat menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa berupa tanah seluas 48.460 m2 di Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo, Surabaya, senilai kurang lebih Rp.55.583.620.000.

Usai menerima penghargaan dari Wali Kota Eri, Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi menyatakan, penghargaan yang diberikan bisa menambah semangat JPN untuk bekerja lebih baik lagi.

"Dan bisa lebih optimal untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya yang masih dikuasai oleh pihak lain," kata Kasna sapaan akrab Kajari Tanjung Perak kepada Kantor Berita RMOLJatim.

Dengan adanya penghargaan ini lanjut Kasna, merupakan wujud sinergitas antara Pemkot Surabaya dengan JPN Kejari Tanjung Perak yang terus berjuang agar aset Pemkot bisa dikembalikan.

“Sekaligus atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengucapkan Selamat hari jadi Kota Surabaya ke 728 semoga kota surabaya Semakin maju, modern, masyarakatnya makin sejahtera dan tetap humanis,” pungkasnya.

Berikut nama-nama Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang menerima penghargaan: 

1. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.

2. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Rollana Mumpuni.

3. Kepala Seksi Intelijen, Erick Ludfiansyah.

4. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Muhammad Fadhil.

5. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dinneke Absari Yoesanti.

6. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Arie Zaky Prasetya.

7. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Ugik Ramantyo.

8 Jaksa Pengacara Negara (JPN) Ni Made Sri Astri Utami.

9. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Parlindungan Tua Manullang.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news