Tidak Ada Jalan Lain, Pemerintah dan DPR Harus Tarik RUU HIP Dari Prolegnas

Pemerintah dan DPR harus menanggapi serius pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hiruk pikuk sosial dan politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).


Sebelumnya SBY mengingatkan, proses "nation building" dan "consensus making" yang dilakukan sejak tahun 1945 juga tidak selalu mudah. Jangan sampai ada "ideological clash" dan perpecahan bangsa yang baru. Kalau itu terjadi, kasihan Pancasila dan rakyat.

Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, sejarah kelam bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa konflik ideologis merenggut nyawa anak bangsa yang tidak sedikit.

"Bangsa ini pernah mengalami masa gelap ketika ideologi menjadi pertarungan yang menimbulkan korban. DPR dan pemerintah sebaiknya melakukan komunikasi publik kepada berbagai pemangku kepentingan agar terjadi kesamaan dalam melihat RUU HIP," ujar Nasir Djamil dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/6).

Menurut legislator asal Aceh ini, untuk menghindari potensi clash ideology seperti diungkapkan mantan kepala negara dua periode itu, DPR dan pemerintah harus segera mencabut RUU HIP tersebut dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) di Baleg DPR.

"Tidak ada jalan lain kecuali DPR dan pemerintah harus mencabut RUU HIP dari program prioritas legislasi nasional," tegasnya.

Lanjut Nasir Djamil, pencabutan ini penting untuk meyakinkan rakyat Indonesia bahwa DPR dan pemerintah serius menanggapi kekhawatiran berbagai eleman bangsa terkait muatan dalam RUU HIP tersebut.

Selanjutnya, DPR dan pemerintah harus melakukan komunikasi publik dengan cara merangkul berbagai pemangku kepentingan agar seksama melihat RUU HIP yang hingga kini menuai reaksi di tengah masyarakat.

"Komunikasi ini dibutuhkan agar persatuan bisa dijaga dan tidak mudah diprovokasi oleh pengadu domba yang ingin mengulangi kembali konflik ideologi di Indonesia," demikian Nasir Djamil.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news