Usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkot Surabaya sebagai saksi dalam perkara dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas untuk dua tersangka anggota DPRD Surabaya yakni Sugito dan Darmawan, kini giliran tim marketing dari terdakwa Agus Setiawan Tjong yang diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
- Peras Korban dengan Video Mesum, 48 WNA China Diamankan
- KPK Ungkap Penyebab Jalan Rusak di Lampung
- KPK Menduga Lukas Enembe Pakai Dana APBD untuk Judi di Singapura
Namun sayangnya hingga waktu menjelang siang, lanjut Dimaz dari panggilan yang dilayangkan terhadap 5 orang tim marketing Agus Setiawan Tjong, yang datang hanya Dea Winni dan Santi sedang tiga orang lainnya mangkir tanpa ada keterangan yang jelas. Ketiga orang itu diantaranya Rudi Marudut, Freddy Dwi Cahyono dan Robert Siregar.
"Sebelum saya berangkat sidang tipikor ini, yang dipanggil 5, yang datang 2 orang," pungkasnya.
Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan tak terkecuali enam anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.
Dua orang anggota DPRD Surabaya yakni Sugito asal partai Hanura, selanjutnya Darmawan asal partai Gerindra sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.
Saat ini masih ada empat anggota parlemen Yos Sudarso yang menunggu pemeriksaan lanjutan.
Mereka diantaranya, Saiful Aidy asal Partai Amanat Nasional (PAN), Ratih Retnowati asal Partai Demokrat, Dini Rijanti asal Partai Demokrat dan Binti Rochma asal Partai Golkar.
Dalam kasus ini majelis hakim pengadilan Tipikor Surabaya telah memvonis Agus Setiawan Tjong selama 6 tahun penjara.
Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong.
Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bule Asal Belgia Diamankan Polsek Menganti Gresik, Usai Aniaya Istri Orang
- Jadi Tersangka Korupsi Honor Pemakaman Covid-19, Eks Kepala BPBD Jember 2 Kali Mangkir
- Rekonstruksi Pembantaian Ibu Kandung Jember, Ada 24 Adegan Pembunuhan Sadis Oleh Calon Menantu