Tim Hukum 02 Dihadang Ke MK- Jubir BPN Tuding Rezim Panik

Penghadangan yang disampaikan tim hukum Paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat melaporkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat malam (24/5), dinilai sebagai bentuk ketakutan rezim yang tidak mau kehilangan kekuasaan.


"Teman-teman lawyer memang ada keliling-keliling sedikit untuk sampai ke MK," katanya dalam diskusi bertajuk "MK Adalah Koentji" dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/5).

Hal itu diduga karena rezim Joko Widodo terlampau panik akan kehilangan kekuasaan. Ujung-ujungnya, mereka pun menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan semangat reformasi.

"Itulah memang rezim ini rezim panik bayangkan ini 21 tahun reformasi, kita mendapatkan reformasi dengan sulit, mengorbankan nyawa dan perjuangan luar biasa tiba-tiba di rezim panik ini takut kehilangan kekuasaan mulai bukan hanya membatasi jalan, juga membatasi medsos," tutur Andre.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news