Permasalahan ganti rugi tanah diruas tol Ngawi - Solo belum tuntas sepenuhnya. Membuat ratusan warga dipimpin langsung Jumirin Kepala Desa (Kades) Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi melabrak bupati setempat.
- Anak DPR RI yang Jadi Tersangka, Lakukan Pembunuhan dengan Cara Sadis
- Usai Laporkan ke Polres, Kuasa Hukum Bupati Bondowoso Bersurat ke Polda Jatim
- Saksi Korban Penipuan Tas Hermes Sebut Terpaksa Laporkan Medina Zein ke Polisi karena Diancam
"Sudah satu tahun ini menunggu kapan tanah (TKD-red) yang sudah didaftarkan itu dibayar. Ini adalah tingkat kemarahan masyarakat dan pemerintah desa hanya menjebatani saja sudah muak sekian panjangnya waktu memproses soal tukar guling tanah namun belum terlaksana," terang Jumirin Kades Klitik, Rabu, (03/07/2019).
Jumirin menyayangkan sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi seolah tidak pro aktif terhadap permasalahan di Desa Klitik. Hal itu terlihat dari harga tanah yang dipatok desa lain dengan harga 'ngawur' justru tidak hati-hati. Anehnya, di Klitik dengan harga dimusyawarahkan dan mendapatkan tanah yang lebih luas justru DPMD terkesan hati-hati.
Lebih lanjut beber Jumirin, TKD yang belum dibayarkan dari PT Jasa Marga Solo-Ngawi (JSN) seluas 4.670 meter persegi dengan nilai uang Rp 2,4 miliar. Aksi demo yang dilakukanya itu dilakukan untuk menekan Bupati Ngawi agar merekomendasikan proses pengajuan TKD ke Gubernur Jawa Timur.
Pungkasnya, pemerintah desa dan warga menilai Pemkab Ngawi sengaja mengulur waktu proses pembayaran ganti rugi tanah. Warga menilai alasan pemkab tidak masuk akal karena permohonan warga sudah diajukan sejak setahun lalu.[dik/bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejati Jatim Usut Dugaan Proyek Fiktif di Kongo Oleh PT INKA Madiun
- Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Dipanggil KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Polda Jatim Ringkus 91 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi