Aparat Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya berhasil mengamankan ganja kering seberat 5 kilogram milik salah satu penghuni kos di Jalan Kutisari, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Sabtu, (25/5).
- Sri Mulyani Dan Erick Tohir Diminta Tegur PT Asuransi Jasindo Untuk Bayar Klaim Asuransi Ke PT Papua Putra Mandiri
- KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Korupsi Kasus Pungli di Rutan
- Wakil Ketua KPK Bingung dengan Putusan Hakim MA yang Potong Hukuman Edhy Prabowo
Supri menambahkan sekitar pukul 11.00 WIB, aparat gabungan TNI-Polri langsung menuju ke lokasi. Tak disangka, ketika tiba di lokasi tersebut, petugas menemukan 5 kilogram ganja kering yang sudah di kemas dengan rapi dengan menggunakan lakban.
Tidak hanya itu saja, penggerebekan itupun juga disaksikan langsung oleh pihak RT dan RW setempat.
"Sengaja kita undang, kalau memang di lokasi itu disinyalir ada barang tersebut (ganja),†tegasnya.
Kini, pelaku telah di gelandang ke Polrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja kering seberat 5 kilogram.
"Sudah dibawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,†pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Divonis Tipikor 10 Tahun, Jabatan Mardani Maming Sebagai Bendum PBNU Nonaktif Dipertanyakan
- Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi KUBE 2020, Kejari Bondowoso Tahan Kepala Bakesbangpol
- Jabat Ketua DPW Peradin Jatim, Daniel Karamoy Gerak Cepat Fungsikan Progam Bantuan Hukum Gratis