Tokoh Perempuan: Anak Korban Pelecahan Seksual Harus Dijamin Masa Depannya

Pemerhati perempuan dan anak, Aminatun Habibah yang biasa disapa Bu Min merasa prihatin dengan banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di kabupaten Gresik.


Seperti yang baru-baru ini terjadi di Desa Bangeran Kecamatan Dukun, seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku akhir SMP menjadi korban tindak pelecehan seksual. 

Menurut Ning Min, keprihatinan yang dirasakan dirinya terkait kasus kejahatan seksual itu. Karena, belum adanya tindakan apapun dari pemerintah daerah untuk penanganan korban.

"Seharusnya ada tindakan serius dari pemerintah daerah. (korban) tidak hanya didatangi saja. Tetapi harus ada tindakan selanjutnya bagaimana pemerintah memikirkan kelanjutan pendidikan dan masa depan korban. Jadi harus ada program jangka panjang bagi korban," katanya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/7).

Sebegai seorang perempuan, Ning Min yang juga salah satu pendiri Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gresik ini, juga menyoroti minimnya anggaran pemerintah daerah dalam rangka memberikan perhatian kepada perempuan dan anak. 

"Selama ini sangat minim. Apalagi ketika sosialisasi saya bersama teman-teman aktivis perempuan dan anak terkadang harus mengeluarkan biaya sendiri. Karena tidak ada anggaran khusus," ungkapnya.

Lanjut Ning Min, pemerintah daerah seharusnya mempunyai inisiatif untuk menganggarkan dana di APBD khusus untuk penanganan kasus yang menyangkut perempuan dan anak.

“Supaya ketika ada kasus seperti ini harus ditangani dengan cepat oleh tim pendamping perempuan dan anak," imbuhnya.

Kasus pelecehan seksual di kabupaten Gresik, imbuhnya, selama ini tidak pernah ada solusi yang bersifat mencegah.

“Rata-rata kasusnya hanya diselesaikan secara hukum dengan menjerat pelaku, seharusnya upaya mencegah dan menjamin masa depan korban itu jauh lebih penting," tegas Ning Min yang juga Bakal Calon Wakil Bupati Gresik 2020 berpasangan dengan Fandi Akhmad Yani.

"Kan pemkab Gresik tidak pernah ada upaya pendekatan trauma healing ke korban. Kemudian edukasi ke keluarganya tentang control terhadap anak sebagai proteksi juga nihil. Mungkin karena minimnya anggaran sehingga kerjanya tidak serius," pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban seorang pelajar SMP kini kasusnya telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news