Tolak Ajakan Berdemo- Ansor Balongpanggang Imbau Masyarakat Hormati Putusan MK

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Lamongan meminta agar masyarakat tidak terprovokasi akibat perbedaan dukungan di Pemilihan Presiden 2019. Dia berharap agar masyarakat tidak turun ke jalan, saat proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).


Dia menghimbau agar masyarakat menghargai apapun hasil sengketa gugatan Pilpres 2019 yang sudah diputuskan oleh MK. Proses hukum di MK harus dijalankan dan diterima oleh semua pihak yang bersengketa.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak MK, kami menghormati dan menghargai sepenuhnya hasil dari sidang Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Sekadar diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memasukkan gugatan ke MK karena tidak puas dengan hasil Pilpres 2019. Hingga sekarang, proses persidangan atas gugatan itu masih berjalan di MK.[ren/bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news