Tren peredaran narkoba baik jenis sabu dan Pil Koplo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur terus meningkat sejak awal Januari 2019.
- Kasus Dana Hibah, KPK Cecar Pimpinan DPRD Jatim hingga Pejabat Pemprov
- Damai dengan Korban, Tiga Terdakwa Ambrolnya Perosotan Kenpark Dituntut 3 Bulan Penjara
- Dua Pengedar Tertangkap, Polsek Tandes Buru Pasutri Pemasok Sabu
"Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan, pada januari barang bukti sabu yang diamankan 12.75 gram dan 8.800 butir pil koplo, dan dibulan Februari barang bukti sabu yang diamankan 23,93 gram dan 26.147 butir pil koplo," katanya, dikutip , (6/3).
Dengan meningkatnya peredaran narkoba di Kabupaten Jombang, lanjut Mukid, justru menjadi penyemangat bagi institusinya untuk terus meningkatkan kinerjanya.
"Harapan dan Tujuan kita, yakni bersama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Jombang," ujarnya.
Mereka yang tertangkap ini, lanutnya, juga dengan berbagai peran, mulai dari pemakai, pengedar dan bandar. Sehingga, proses hukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Bekuk Pelaku Video Syur di Ngawi
- Muncul Petisi Kepada Presiden Jokowi Untuk Usut 124 Emiten Di Jiwasraya
- Sebut Miras Minuman Rasulullah, Ormas dan Ulama Madura Polisikan Budi Dalton