Tukar Guling Lahan Akhirnya Selesai, Tahun ini Pabrik Garmen di Boyolali Segera Dibangun 

Rapat Bupati Boyolali Agus Irawan beserta jajarannya, Kepala Desa Kembang Kecamatan Gladaksari Untung Soesilo, dan pihak kuasa investor PT IRT Iwa Koswara/Ist
Rapat Bupati Boyolali Agus Irawan beserta jajarannya, Kepala Desa Kembang Kecamatan Gladaksari Untung Soesilo, dan pihak kuasa investor PT IRT Iwa Koswara/Ist

PT Indo Radiant Textile (PT IRT) belakangan viral di platform media. Perusahaan berholding pusat di Singapura itu tercatat di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan terdaftar sebagai Perseroan sejak tanggal 5 Juni tahun 2012.


PT IRT tercatat mengajukan pengajuan permohonan investasi dalam bentuk pabrik garmen senilai 20,9 miliar dolar.

Pada tahun 2016 PT Indo Radiant Textile tercatat telah mengajukan permohonan pendirian pabrik tekstile di wilayah pemerintah kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Terjadi kesepakatan tukar guling lahan seluas 74.020 M2 dengan lahan pengganti milik Kas Desa seluas 68.832 M2 di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali. Total luas 142.852 M2.

Namun, kuasa perwakilan PT IRT Iwa Koswara menyatakan ada beberapa lokasi lahan pengganti yang tidak lolos Verifikasi.

“Maka perlu dilakukan perubahan proposal oleh pihak desa dengan menyesuaikan luasan dan nilai sesuai dengan lahan yang sudah disetujui bersama,” ujar Iwa Kosawara saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Kemudian PT Indo Radiant Textile melakukan upaya dengan berkirim surat ke Perangkat Desa pada Oktober 2021. Gayung bersambut. Perangkat Desa Kembang memberi jawaban positif pada 18 Oktober 2021. 

Namun hingga saat ini saat ini perbaikan proposal dari pihak desa masih belum diajukan ke Pemerintah Kabupaten Boyolali. Hal yang disesalkan oleh PT IRT. “Proses tukar guling pun mandeg dan belum bisa dilanjutkan,’’ lanjut Iwa.

Menyikapi hal itu PT IRT kembali berkirim surat kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk bantuan terkait kelanjutan proses tukar guling tanah kas desa dengan Pemda Boyolali. Mengingat keberadaan tanah kas desa sangat diperlukan untuk melengkapi dengan nilai Investasi awal sebesar Rp.20,932,425,500

Berbagai rapat lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali pun digelar hingga rapat kordinasi terakhir terkait hasil kajian pemeriksaan lokasi, hingga terdapat 8 lokasi tidak lolos.

Pemeriksaan ulang lokasi kembali dialkukan team appraisal untuk pemeriksaan dan pengukuran ulang oleh ATR/BPN pada 8 Mei 2023.  Hasil kajian pemda disampaikan kepada Bupati pada 12 Mei 2023. Appraisal selesai pada 21 Nov 2023 dan tinggal menunggu perbaikan proposal dari Kepala Desa Kembang Untung Soesilo yang nantinya menjadi  tindak lanjut  Pemda.

Pada April 2025, dengan berbagai permasalahan tersebut, Staf khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ir. H. Didi Apriadi merespon dan bertindak cepat. Setelah berkomunikasi dengan para pihak terkait, mereka diminta kembali duduk bareng untuk menyamakan persepsi dan mengambil Keputusan untuk ditindaklanjuti.

Rapat akbar yang dipimpin bupati langsung digelar dan dihadiri Bupati Agus Irawan beserta jajarannya, Kepala Desa Kembang Kecamatan Gladaksari Untung Soesilo, dengan pihak kuasa investor PT IRT Iwa Koswara, di Kantor Bupati Boyolali pada Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam rapat Bupati Boyolali Agus Irawan menyatakan komitmen akan mempercepat penyelesaian. Sebagai solusi sisa kekurangan tanah tukar guling menjadi tanggung jawab yang akan diselesaikan secepatnya dengan pihak kepala desa.

Agus Irawan bahkan menyanggupi batas penyelesai dengan garansi tahun ini juga pabrik garmen Indo Radiant Textile dipastikan bisa dibangun. Untuk itu dinas terkait diminta segera mempersiapkan tenaga kerja dengan merekrut lulusan SMK yang ingin langsung bekerja.

Usai rapat, Kuasa Presiden direktur PT Indo Radiant Textile Iwa Koswara menyatakan bersyukur. Apa yang diperjuangkan kini menemukan kepastian.  

“Ya lega rasanya. Semoga pabrik ini segera terbangun dan memberikan manfaat bagi pemerintah, masyarakat dan kita semua,’’ ujar Iwa.

Ucapan syukur yang sama disampaikan Didi Apriadi. Bahwa iklim dan ekosistem harus dibangun dengan pemahaman yang sama. Setiap kepala daerah menentukan Keputusan investor untuk berinvestasi.

“Dengan investasi membuka lapangan kerja, negara dapat devisa dari ekspor produk, kemudian ekosistem perekonomian wilayah menjadi tumbuh. Memberi kontribusi bagi tujuan negara untuk mensejahterakan rakyat. Maka iklim investasi tidak boleh terhambat oleh apapun dan menjadi tanggung jawab kita  bersama,’’ tutup Didi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news