. Nunggak bayar pajak, reklame Prima Freshmart di Tegal Rotan, Ciputat dipasangkan stiker nunggak pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel.
- Jalan Kaki Cari Keluarganya di Jember, Calon Haji Ditemukan 7 Kilometer dari Asrama Haji Sukolilo Surabaya
- Urus Dokumen Kelahiran Lebih Cepat dan Praktis, Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan Rumah Sakit hingga Bidan
- Berdayakan Talenta Gamers Indonesia, Tri Kembali Gelar Turnamen H3RO Esport 4.0 Hingga Pelosok Tanah Air
Tidak hanya Prima, Bapenda pun memasang stiker di beberapa titik yakni di Aifel dan Malcow di wilayah Serpong.
Pemasangan stiker berwara merah dengan tulisan 'Objek Pajak Ini Menunggak Pajak Daerah-Segera Lakukan Pembayaran Pajak' ini dilakukan kepada obyek pajak yang memiliki tunggakan pajak.
"Ini kita lakukan pemasangan stiker karena mereka (wajib pajak, red) sudah kita lakukan peneguran secara tertulis. Setelah itu kita tunggu selama tujuh hari, jika tidak melakukan pembayaran, baru kita lakukan pemasangan stiker seperti saat ini," ungkap Korwil 2 Pajak Daerah 2 Bapenda Tangsel, Budi Wardana pada Selasa (10/4).
Menurut Budi, ini dilakukan agar wajib pajak segera membayarkan pajaknya, sehingga Pemkot bisa mencabut stiker penanda penunggakan pajak.
"Kita lakukan pemasangan stiker, namun setelah stiker dipasangkan, wajib pajak ini mengurus pembayaran pajak yang belum mereka bayarkan, dan mereka memiliki bukti pembayaran pajak, maka wajib pajak akan memberitahukan kepada kita. Lalu kita lepaskan stiker dengan berita acara pelepasan," jelasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usai Jalani Retret, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak DPRD-Masyarakat Selaraskan Visi-Misi Pembangunan Surabaya
- Pusat Perbelanjaan Buka Terus, Pengelola Wisata Mengadu ke Komisi II Karena Sering Ditutup
- Pj Wali Kota Sampaikan Komitmen Sejahterakan Masyarakat di Momen Idul Fitri 1445 H