Upaya yang dilakukan terdakwa Marita untuk mengungkap kasus korupsi ditubuh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) berujung tuntutan 2 tahun penjara.
- 374 Korban TPPO Berhasil Diselamatkan Polres Bandara Soetta
- Buntut Penjualan Senjata ke OPM, Tiga Anggota TNI Diperiksa
- Usai Putusan Praperadilan, Firli Sampaikan Terima Kasih pada Media
"Menuntut terdakwa Marita dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan,"ujar JPU Rachmat Wiryawan dikutip Kantor Berita saat membacakan surat tuntutannya diruang sidang garud 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (16/10).
Atas tuntutan tersebut, Terdakwa Marita melalui tim penasehat hukumnya mengaku akan mengajukan pembelaan.
"Sidang ditunda satu minggu dengan agenda pembacaan nota pembelaan. Sidang hari ini dinyatakan selesai,"kata ketua mejelis hakim Dede Suryaman menutup persidangan.
Terpisah, Terdakwa Marita mengaku tidak takut dengan proses hukum yang dijalaninya. Ia mengaku siap apapun putusan hakim yang akan dijatuhkan padanya.
"Saya tidak takut mau dihukum berapapun, saya merasa tidak salah, semua saya ucapkan benar dan semua data data korupsi sudah saya laporkan KPK sejak tahun 2016. Tapi sampai sekarang belum ditanggapi," ucap terdakwa Marita usai persidangan.
Untuk diketahui, Dalam kasus ini Terdakwa Marita Sari didakwa melanggar Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27 ayat (4) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berikut kutipan kata kata dalam vlog yang diunggah terdakwa Marita Sari melalui facebook bernama Marita.
Saya Cuma mau bilang buat isteri-isteri pelaut, perwira, bintara di PELNI, saya cuma bilang satu hal jangan kebanyakan gaya, kenapa ? karena saya tahu betul gitu loh gaji suami kalian berapa, kalian bergaya dengan uang yang ndak seharusnya jadi milik kalian, yaaa saya tahu betul permainan suami-suami kalian di kapal seperti apa, jadi kalau kalian mau nyombong mikir pakek otak ya, kartu suami kalian semua itu ada ditangan saya, saya punya bukti seribu bukti untuk membuktikan korupsi semua di PELNI, saya tahu, jadi kalau isteri-isteri perwira mau gaya, mau songong mikir yaa, apalagi mau gaya depan gue, gue sikat loe, karena saya tahu kelakuan orang PELNIâ€
Jadi isteri-isteri perwira, bintara gak usah banyak gaya yaa, gak usah songong, gak usah banyak ngatur di kapal, gak usah berlagak kayak isteri jenderal yang seolah-olah kalian pemilik PELNI, kalian bukan siapa-siapa di PELNI saya gak perduli siapapun ya, siapapun di PELNI yang cari gara-gara dengan saya, saya sikat kalian satu per satu, saya gak perduli ya, kalian ganggu saya kalian saya sikat kalian satu per satu, saya gak perduli ya, kalian ganggu saya kalian saya sikat habis, jadi kalian isteri-isteri perwira, bintara gak usah banyak gaya, gak usah banyak sombong depan saya, kalian berani sombong didepan saya tak ludahin muka kamu, tak teriakkan didepan dirimu bahwa suamimu itu maling di PELNI oke, suami kalian maling di PELNI, uang yang kalian terima diluar rekening Mandiri itu sudah dipastikan uang haram tau, uang korupsi, kalian di PELNI bukan siapa-siapa, apalagi isteri perwira woo jangan coba-coba, kalian mau banyak gaya depan saya tak ludahin mukamu dan satu hal lagi sampek saya tahu ada yang memfitnah saya, satu orang saja ada fitnah saya, ada satu saja kata-kata fitnah saya, saya nggak segan-segan robek-robek mulutnya, tak permalukan, tak labrak suaminya di kapal, tak labrak isterinya sekalian, biar itu pelajaran telak buat kalian orang-orang dajjal di PELNI yaa Wassalamualaikumâ€.[mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Korupsi Kasus Pungli di Rutan
- Kini Giliran Ruang Walikota Batu Digledah KPK
- Kematian Siswi SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Dinilai Janggal