Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) mengadakan Kopilaborasi melalui Zoom Meeting dengan tema “Media dan Turbulensi Informasi dalam Pandemi Covid-19”.
- Panen Raya Bersama Presiden Jokowi, Gubernur Khofifah Komitmen Tingkatkan Produktivitas dan Jaga Keseimbangan Harga GKP Petani
- Dibuka Bupati Jombang, Pembinaan Pokmaswas Diminta Lestarikan Kekayaan Laut dan Sungai
- Giatkan Digitalisasi Transaksi, Pasar Pekauman Jadi Pilot Projects
“Saring sebelum sharing dalam menerima dan meneruskan berita. Jika ada informasi yang kita terima melalui WhatsApp dan belum diketahui sumbernya valid atau tidak, segera kita cek fakta melalui link-link resmi pemerintah”, jelas Wakil Rektor Unitomo, Meithiana Indrasari, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/5).
Dalam kesempatan itu, Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Jatim, Eko Setiawan, mengatakan pihak Diskominfo Jatim menginisiasi website info Covid-19 sejak wabah resmi menjadi Pandemi.
“Dalam mengantisipasi informasi hoax ataupun disinformasi, kami menganalisa setiap informasi yang ada dan membuat ciber hoax guna memberikan informasi yang benar kepada masyarakat”, jelasnya.
Sementara, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Eko Pamuji menambahkan, dalam mengantisipasi informasi hoax ataupun disinformasi, pihaknya menganalisa setiap informasi yang ada dan membuat ciber hoax guna memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Kami mengedukasi wartawan untuk menyiapkan dan membuat berita terkait wabah ini secara berimbang agar tidak menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat. Karena berita yang menyejukkan cenderung menenangkan, dan menenangkan ini bagian dari penyembuhan”, tuturnya dalam Kopilaborasi melalui Zoom Meeting yang diikuti sekitar 300 partisipan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Merespon Kasus GGAPA Pada Anak, Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Tidak Panik
- Nekat Masuk Kota Madiun, Pesilat Dari Luar Kota Akan Dirapid dan Karantina 14 Hari
- Pemkot Surabaya Pastikan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Sesuai UU, Ada yang Naik dan Banyak Pula yang Turun