Meski keterbatasan sarana dan prasarana bahkan lahan, namun demi mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus berupaya memaksimalkan sarana yang ada terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat seperti mengurai antrian pelayanan tilang.
- Wali Kota Eri Resmikan Rumah Maggot dan Eco Enzim Rp394 Juta Bantuan BRI
- Lepas Parade VW Sumpah Pemuda Se-Jawa Bali di Blitar, Gubernur Khofifah: Ajang Pererat Persaudaraan dan Kekeluargaan
- Miliki Banyak Bangunan Bernilai Sejarah, SIER Dukung Revitalisasi Kota Lama Surabaya
Untuk mewujudkan hal itu, saat ini Kejari Tanjung Perak lanjut Rachmad telah menemukan solusinya yakni dengan menambahkan jumlah loket pembayaran namun tentunya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) agar segera menambahkan armadanya
"Otomatis kendala mereka antrian. Nanti kita buka loket lebih banyak lagi, nanti kita koordinasi dengan pihak bank BRI untuk minta teller lebih banyak lagi karena selama ini teller hanya satu orang. Kurang lebih 2 atau 3 teller kita tambah," tegasnya.
Tak hanya masalah penambahan jumlah teller, kata Rachmad, pihaknya juga akan segera merenovasi tempat pelayanan tersebut agar terlihat nyaman.
"Termasuk sarana penunggu ruang tilang kita benahi agar mereka nyaman menunggu," ujarnya.
Rachmad menambahkan, meski masih banyak yang harus dibenahi terutama masalah sarana dan prasarana namun hal tersebut bukan menjadi halangan. Tetapi yang terpenting dan terutama bagaimana caranya membuat masyarakat yang terlayani menjadi nyaman.
"WBK laksanakan dalam waktu cepat. Mau tidak mau harus kita laksanakan. Karena tuntutan masyarakat menunggu, fasilitas memadai," pungkasnya.
Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK). Pencanangan itu dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady beserta 49 jajarannya, senin (25/2).
Pencanangan zona integritas WBK ini bukan semata mata hanya ceremonial tapi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua jajaran Kejari Tanjung Perak.
Ada 3 poin pokok dalam penandatanganan Pakta Integritas zona WBK. Diantaranya, bebas korupsi, penataan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penghuni Isoter di Kota Kediri Mulai Berkurang
- Ingin Bebas Dari Covid-19, Warga Perumahan Di Sidoarjo Terapkan PPKM Mikro Mandiri
- MWCNU Mayang Gelar Musker 2025, Prioritaskan Penguatan Organisasi dan Kemandirian Jam'iyah