Kepada seluruh nasabah Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya yang ingin memiliki sertifikat tanah tapi tak memiliki dana, maka ada skema kredit yang ditawarkan Bank Jatim.
- Harga Kedelai Tinggi, Pengusaha Tahu Kurangi Bahan Baku
- BPBD Bondowoso Minta Warga Waspada Memasuki Pancaroba
- Gubernur Khofifah Paparkan 7 Prioritas Pembangunan Jatim di Musrenbang RKPD 2023
Selain itu, harus dilengkapi pula dengan Ijin mendirikan bangunan (IMB) yang difoto fopy 8 lembar, SPPT PBB tahun terakkhir yang di foto copy 8 lembar, surat keterangan waris apabila pewaris belum tercantum dalam buku angsuran YKP yang difotocopy 8 lembar, perjanjian/akta jual beli notarial apabila pemilik peralihan terakhir belum tercantum dalam buku angsuran YKP Kota Surabaya yang difotocopy 8 lembar, dan materai Rp 6.000 X 2 buah.
"Pengumuman ini sudah kami sebarkan ke kecamatan dan kelurahan untuk diteruskan hingga jajaran RT/RW,†kata kata Ketua Pengurus YKP sekaligus Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu dikutip Kantor Berita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (5/12).
Sedangkan untuk mempermudah layanan ini, maka berbagai pihak ini mulai dari YKP, jajaran Pemkot Surabaya, BPN dan Bank Jatim akan membuka stand di kelurahan-kelurahan yang ada nasabah YKP itu.
Setidaknya, ada 11 kelurahan yang warganya ada nasabah YKP, yaitu Kelurahan Gayungan, Menanggal, Mojo, Kalirungkut, Medokan Ayu, Penjaringan Sari, Kendangsari, Siwalankerto, Tenggilis Mejoyo, Jemur Wonosari dan rungkut kidul.
"Jadi, untuk mengurus ini, cukup ke kelurahan saja, tapi kalau mau mengurus ke kantor YKP langsung tidak apa-apa,†pungkasnya.
Seperti diberitakan YKP Kota Surabaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya 1 dan 2 serta Bank Jatim akan mempermudah pengurusan sertifikasi tanah.
Fasilitas ini hanya dikhususkan kepada seluruh nasabah YKP yang telah melunasi pembayaran angsuran tapi belum memiliki sertifikat tanah.
Fasilitas kemudahan ini merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Program yang hanya dikhususkan kepada nasabah YKP itu akan dimulai Jumat (6/12) besok hingga akhir Bulan Desember.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Antisipasi Gelombang ke-3 Covid, Dinkes Kota Kediri Beri ASN Vaksinasi Booster
- Tebar Manfaat ke Ponpes di Lamongan, Kiyai Muda Jatim Bagikan Pengeras Suara hingga Karpet
- Ziarah Ke Makam KH Wahab Chasbulloh, Anies Baswedan Mohon Didoakan Kiai dan Habaib